Pegelolaan Limbah Cair/Air Limbah telah menjadi kebutuhan Industri yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perusahaan, selain telah menjadi kewajiban yang ditetapkan pemerintah, hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Usaha Pengelolaan ini dapat berupa Fasilitas Instalasi Pengolah limbah cair kegiatan domestic (Sewage Treatment/STP) maupun limbah cair kegiatan industrial (Waste Water Treatment/WWTP/IPAL), dalam berbagai macam formula reduksi kandungan limbah. Instalasi ini dapat dibangun berupa paket bongkar pasang (Mobile Treatment Package) atau paket instalasi terbangun (Waste Water Treatment Plant). Sistem pengolahan yang diaplikasikan adalah sistem yang SEDERHANA & TANGGUH dalam mengatasi berbagai permasalahan limbah cair, namun tetap memperhatikan kandungan lokal (LOCAL CONTENTS) agar MURAH dalam investasi dan operasionalnya. Fasilitas ini diproduksi/dibangun berdasarkan karakter limbah cair yang dihasilkan (COD, BOD, TSS, PH, FOG dil). Hasil dari pengolahan telah disesuaikan dengan baku mutu limbah cair (BMAL) yang telah ditetapkan pemerintah.
(PerMen LHK No. 05 Thn 2014-Limbah Industri & PerMen LHK No. 68 Thn 2016-Limbah Domestik)